Rencanakan Bom Mobil, Seorang WNI Ditangkap Polisi Malaysia

terorisme-ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Seorang warga Indonesia ditangkap Polisi Divisi Antiterorisme Malaysia, karena diduga terlibat terorisme. WNI berusia 28 tahun itu bekerja sebagai petani tersebut, tapi tidak disebutkan namanya.

Polisi juga menangkap lima warga asing dan satu warga Malaysia. Penangkapan berlangsung di Kuala Lumpur dan Selangor pada 21 hingga 26 Februari lalu. WNI tersebut menurut kepolisian Malaysia, telah dideportasi oleh otoritas Turki setelah dia mencoba masuk ke Suriah via Turki.

Kepala Kepolisian Malaysia, Khalid Abu Bakar mengatakan, pria Indonesia dan seorang pria Malaysia ditangkap di Kepong, Kuala Lumpur pada 21 Februari lalu. Keduanya diduga telah menerima perintah dari Mohammad Wanndy Mohammad Jedi, militan ISIS terkenal di Suriah, untuk melancarkan serangan bom mobil atau Vehicle-Borne Impro­vised Explosive Device (VBIED) berskala besar di Malaysia.

Sumber-sumber mengatakan, WNI tersebut memiliki keahlian merakit bom. “Polisi telah mengawasi militan tersebut sejak dia masuk ke Malaysia pada 18 Februari. Dia ditangkap sebelum dia berhasil mengumpulkan bahan-bahan untuk merakit VBIED,” kata sumber tersebut, seperti dilansir media Malaysia, The Star, Senin (6/3/2017).

Khalid mengatakan, WNI dan pria Malaysia itu berencana kabur dan bergabung dengan kelompok radikal ISIS di Suriah, setelah serangan bom mobil di Malaysia. (ar)

Share :