ragamlampung.com – Komisi III DPR RI gerah disebut tidak serius dan masuk angin dalam menindak lanjuti dugaan kasus asusila yang melibatkan Gubernur Lampung dan wanita bernama Sinta Melyati
“Saya janji akan tindak serius kasus ini apa lagi saya sudah mendengar dari beberapa pihak komisi III dianggap sudah masuk angin. Kami juga tidak terima karena Komisi III juga sudah dituduh main-main oleh beberapa isu,” kata Desmon Mahesa dalam hearing dengan Jaringan Kerakyatan (JK) Lampung Senin (03/03/2017) di Gedung DPR RI.
Desmon juga menyebut langkah ini harus dilakukan sekaligus untuk menampik isu-isu yang beredar.
“Jadi tidak ada istilah Komisi III DPR RI menganggap main-main kasus ini,” ungkap Mahesa.
Langkah yang diambil, tetap akan melakukan pemanggilan terhadap Gubernur Lampung dan sdr Sinta sesegera mungkin.
“Kami juga merasa tidak dihiraukan. Dan atas pengaduan ini (JK,red) kami menjadikan dasar untuk proses lebih lanjut serta bentuk keseriusan kami menindaklanjuti masalah ini,” kata Desmon.
Desmon kembali menegaskan pihaknya akan segera mengambil sikap lebih lanjut.
“Kami akan segera menindaklanjuti laporan ini dan akan kami bahas didalam rapat internal komisi,serta kami meminta agar JK segera melapor kepada kepolisian negara republik indonesia agar kami segera melakukan tugas kami sebagai pengawas kasus ini,” lanjutnya.
Diketahui, Jaringan Kerakyatan (JK) Lampung melakukan Dengar Pendapat (Hearing) dengan Komisi III DPR RI ruang Komisi DPR RI Jakarta Senin pagi (03/04/2017).
Dalam Hearing tersebut, perwakilan JK menyampaikan beberapa tuntutan. Diantaranya yang menyesalkan sekaligus mempertanyakan Surat Undangan Komisi III DPR RI yang dilecehkan oleh Gubernur Lampung.
“Kita juga mempertanyakan sikap Komisi III DPR RI terkait perbuatan tercela yang dilakukan Gubernur Lampung,” kata perwakilan JK dalam hearing.
Perwakilan JK juga menyebut agar persoalan ini dituntaskan dan tidak dibiarkan berlarut-larut.
“Ada atau tidak kasus ini harus jelas dan harus terang benderang. Yang benar katakan benar yang salah katakan salah,” lanjutnya.
JK juga mengkhawatirkan bila ini tidak dituntaskan, Sinta yang ditakutkan menghilang atau dihilangkan
“Maka kami dari JK Lampung, memohon kepada Komisi III untuk tegas memulihkan nama baik Komisi III DPR RI atau isu-isu bahwa Komisi III dilecehkan. Diharapkan Komisi III tegas dan mengundang paksa Gubernur hadir di Komisi III beserta Sinta nya juga,” tambah perwakilan JK lagi.
Kemudian JK berharap, agar kasus ini di tindak lanjuti sehingga gubernur dapat diproses di Kementarian Dalam Negeri (Kemendagri)(toni)
Leave a Reply