ragamlampung.com — Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan memperingatkan petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tidak mempersulit warga yang mengurus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Ia juga menjamin pelayanan tidak terganggu karena blanko e-KTP mencukupi.
“Ada warga lapor melalui medsos, dia bilang blanko kosong kata petugasnya. Saya bilang, balik lagi foto petugasnya. Semacam ini yang membuat rapor merah kinerja kita dibidang pelayanan. Kita sudah terima 10 ribu blanko, dan tersisa 8 ribu. Jadi, tidak ada blanko KTP kosong,” katanya, saat inspeksi mendadak ke kantor Disdukcapil, Selasa (18/4/2017).
Ia meminta kejadian serupa tidak terulang kembali, dan tidak segan-segan memberikan surat peringatan kepada petugas jika memberikan pelayanan yang buruk. “Jika terulang kembali, SP tidak segan-segan saya kasihkan kepada petugasnya,” ujarnya.
Kepala Disdukcapil Lampung Selatan Hasan Apriansyah mengatakan, akan membenahi pelayanan di instansinya sesuai arahan bupati. (ar)
Leave a Reply