ragamlampung.com — DPRD Kabulaten Lampung Utara membentuk panitia khusus (pansus) pembahasan empat raperda inisiatif dewan. Pansus dibentuk supaya pembahasan raperda lebih cepat diwujudkan.
Ketua DPRD setempat, Rachmat Hartono, mengatakan, Selasa (25/4/2017), pansus akan melibatkan sejumlah satuan kerja (satker) terkait agar hasilnya optimal. Tapi, tidak menutup kemungkinan pembahasan bakal alot dan harus konsultasi dengan pemerintah pusat. “Begitu juga waktu pembahasan tidak bisa diprediksikan. Tergantung hasil kerja pansus,” katanya.
Ssidang paripurna DPRD dihadiri 33 anggota DPRD, juga hadir Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo, dan sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Raperda tersebut terdiri perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan. Raperda Pengelolaan Sampah, Raperda Penyelenggaraan Tera dan /atau Tera Ukang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya. Raperda Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah. (ar)
Leave a Reply