ragamlampung.com — Dua tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor terpaksa ditembak petugas Polres Mesuji, Senin (1/5/2017), karena mencoba melawan saat akan ditangkap. Namun, dua tersangka pencurian sepeda motoro antarprovinsi ini berhasil meloloskan diri.
Polisi juga mengamankan barang bukti sejumlah sepeda motor, puluhan buah dompet, telepon genggam, puluhan kunci leter T, lima kapak, dan puluhan senjata tajam.
“Saat penggerebekan, para pelaku berusaha melawan petugas sehingga kami harus mengambil tindakan tegas. Dua pelaku dilumpuhkan, dua lainnya melarikan diri,” kata Kapolres Mesuji AKBP Purwanto Puji Sutan, dalam jumpa pers, di Mapolres Mesuji, Senin (1/5/2017).
Tersangka yang ditangkap Sus (27), warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, dan Am (25), warga Palembang. Dua lainnya, S dan N dalam pengejaran aparat.
“Aksi para tersangka sadis dan tega melukai korbannya sehingga meresahkan masyarakat. Terakhir pelaku mencuri sepeda motor milik warga Simpang Pematang,” kata Kapolres. (ar)
Leave a Reply