ragamlampung.com — Sejumlah pedagang memprotes langkah instansi terkait mengundi penempatan kios dan los Pasar Rakyat Putri Agung, Kabupaten Tulangbawang. Pedagang menilai, tempat yang tersedia terutama untuk pedagang sayur kecil dan sempit. Selain itu, belum ada saluran air bagi los pedagang ikan, dan sejumlah pedagang ikan tidak mendapatkan bagian los.
Pario (51), seorang pedagang sayuran dan buah, mengatakan, mereka tidak bisa berdagang jika kondisinya sempit. “Panjang losnya sekitar 3 meter dan harus dibagi dua dengan pedagang lainnya. Kami sangat keberatan pindah ke tempat yang baru,” katanya, Kamis (4/5/2017).
Yanti (35), pedagang sayur lainnya menambahkan, mereka mau pindah asal disesuaikan dengan ukurannya. “Kalau tempatnya seperti gimana, mau simpan sayuran aja gak bisa,” katanya.
Devira (39), pedagang ikan mengaku tidak mendapatkan bagian saat pengundian, dan tempatnya juga tidak ada saluran air. “Kami jualan ikan pastinya butuh air,” ujarnya.
Menanggapi keluhan pedagang itu, Kadis Perdagangan Tulangbawang Firmansyah mengatakan, pembagian kios telah sesuai rencana. Ia mengakui masih ada pedagang belum mendapatkan tempat karena bangunan baru terbatas.
“Kami akan mengusahakan agar seluruh pedagang bisa mendapatkan tempat. Karena semua itu bertahap tidak bisa sekaligus,” katanya. (ar)
Leave a Reply