ragamlampung.com — “Cinta adalah Buta”, pepatah yang sepertinya akan terus berlaku selama manusia ada di Bumi ini. Pepatah ini pula menghinggapi Selamat Riyadi yang baru berusia 16 tahun, dan Rohaya binti Kiagus Muhammad Jakfar berusia 71 tahun.
Usia terpaut jauh dan strata sosialnya adalah nenek dan cucu, tidak menghalangi mereka untuk menjalin percintaan hingga mengikrarkan diri sebagai pasangan suami istri. Bukti keseriusan hidup berumah tangga dibuktikan dengan sebuah akad pernikahan di Desa Karangendah, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, usai Lebaran lalu.
Pernikahan mereka disaksikan petugas Pembantu Pencatat Nikah desa setempat, wali dari mempelai perempuan, dan saksi-saksi pernikahan. Juga Kepala Desa Karangendah, Cikani, warga desa setempat, dan perwakilan Polsek Lengkiti.
Menurut Sriwijaya Post, Senin (3/7/2017), keduanya sebenarnya merencanakan pernikahan pada bulan puasa lalu, tapi dicegah warga. Namun, keduanya mengancam bunuh diri bersama jika pernikahannya dilarang. Warga akhirnya angkat tangan dan menyetujuinya, namun dengan catatan pernikahan dilangsungkan bulan Syawal atau usai Ramadhan.
Kapolsek Lengkiti Ipda Ahsum membenarkan ada warga yang melangsungkan pernikahan berbeda usia itu. “Pernikahan terjadi atas dukungan semua masyarakat setempat, karena pasangan ini mengancam akan bunuh diri bersama-sama apabila pernikahannya dilarang,” ujar Ipda Ahsum. (ar)
Leave a Reply