ragamlampung.com — Beras rakyat sejahtera (rastra) tak layak konsumsi kembali ditemukan di Kabupaten Lampung Utara. Kali ini ditemukan di RT II/LK I, Kelurahan Kotabumi Tengah, Kotabumi.
Beras berwarna kuning, pecah-pecah, dan berkutu.
“Beras yang kami terima banyak kutunya seperti ini. Warnanya juga kuning,” kata Ketua RT setempat, Sopian, Minggu (9/7/2017).
Masyarakat yang menerima rastra sempat ingin mengembalikannya, tapi ia meminta warga menerima dulu. Ia akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan terkait persoalan ini.
Namun, karena tak memiliki pilihan lain, Sopian terpaksa mendistribusikan ratusan kilogram beras tak layak konsumsi itu kepada para penerima di wilayahnya. “Total rastra yang kami terima berjumlah 700 kg. Yang tersisa tinggal dua karung seberat 100 kg,” katanya.
Ratusan kilogram rastra itu diperuntukan bagi 20 kepala keluarga miskin. Beras yang mereka terima tak dikemas dalam kemasan seperti biasanya. Biasanya rastra dikemas dalam karung 15 kg, tapi dikemas dalam karung 50 kg tanpa ada merek Bulog.
Lurah Kotabumi Tengah Istiadani setelah mendapatkan informasi itu turun ke lokasi dan menghubungi pihak Bulog untuk mengganti beras tersebut.
Junaidi, Wakil Satuan Tugas (Satgas) Rasta Bulog Lampura membantah beras yang didistribusikan tidak layak konsumsi.
Namun, setelah melihat bukti beras tersebut, ia mengakui jika hal itu karena minimnya pengawasan saat pendistribusian ke titik pembagian. (ar)
Leave a Reply