Anggota DPRD Bakal Peroleh Penghasilan Rp30 Juta/Bulan

rapat dprd lampung utara menindaklanjuti kenaikan penghasilan, selasa (11/7/2017).
Share :

ragamlampung.com — Anggota DPRD Lampung Utara diperkirakan menerima peningkatan penghasilan dari Rp18 juta per bulan menjadi Rp30 juta lebih per bulan. Kenaikan penghasilan itu berdasarkan penyesuaian PP Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

Kenaikan penghasilan itu dibahas melalui rapat internal atas usul inisiatif lima anggota DPRD, Selasa (11/7/2017). Rapat tertutup dipimpin Ketua DPRD Rachmat Hartono didampingi Herwan Mega dan anggota yang hadir sebanyak 25 orang.

“Ada usulan dari lima anggota DPRD dari sejumlah fraksi untuk menindaklanjuti PP 18/2017,” kata anggota DPRD Herwan Mega. Usul inisiatif ditindaklanjuti melalui sidang paripurna dan hasilnya dalam bentuk peraturan daerah.

Anggota DPRD lainnya mengatakan, dewan di daerah hanya mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat. (ar)

Share :