ragamlampung.com — Buron kasus pembegalan saat itu berada di sebuah gubuk di wilayah Jabung, Lampung Timur. Di luar, Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Timur dibantu dua regu unit patroli satuan Sabhara sudah mengepungnya.
SA, tersangka begal lintas kabupaten dan daftar pencarian orang (DPO) itu diminta menyerahkan diri. Tapi, ia melawan dan mencabut senjata api dari pinggangnya, sehingga petugas terpaksa menembaknya sebanyak tiga kali mengenai bagian dada.
Tersangka tewas dalam perjalanan menuju Puskesmas Jabung. Dari tempat kejadian, polisi mengamankan barang bukti antara lain, sepucuk pistol rakitan dan tiga butir peluru.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudi Chandra mengatakan, Selasa (11/7/2017), SA diduga terlibat dalam dua kasus di Kecamatan Labuhanmaringgai dan di Kecamatan Pasirsakti.
Kasus lainnya di Kabupaten Tanggamus yang mengakibatkan korbannya, Sukilah, warga Sidodadi, Kecamatan Airnaningan meninggal dunia. (ar)
Leave a Reply