ragamlampung.com — Seorang hakim Pengadilan Negeri Liwa, Lampung Barat, ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Bandarlampung, di rumahnya karena diduga menggunakan sabu. Petugas mengamankan barang bukti antara lain, alat isap sabu (bong), dan sisa sabu.
“Iya betul (ada hakim ditangkap). Ditangkap di rumahnya,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Sulistyaningsih, Senin (17/7/2017).
Hakim yang juga menjabat pengawas bidang di PN Liwa itu kini diperiksa polisi. Hasilnya diinformasikan kepada publik Selasa (18/7).
Humas PN Liwa Vivi Purnamawati dikonfirmasi mengakui penangkapan tersebut. (ar)
Leave a Reply