ragamlampung.com – Ketua Umum Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait menemui Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim.
Aris mengatakan kedatangannya ke Provinsi Lampung adalah dikarenakan mendengar adanya kegiatan aksi demo yang telah melibatkan anak serta mengeksploitasi seorang anak.
“Saya mendengar ada suatu kegiatan aksi demo yang melibatkan anak dan mengeksploitasi anak untuk sumber dari orasi dalam menyampaikan aspirasinya kepada Bupati Lampung Timur,” ungkapnya didampingi ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Rolli Maizal SH saat jumpa pers yang dilaksanakan di Swiss Belhotel Lampung, Minggu, (23/07/2017)
Aris menyampaikan, berdasarkan data yang ada dan diterimanya, aksi demo tersebut merupakan perbuatan yang sadis.
“Berdasarkan informasi dari orang tua korban serta berdasarkan beberapa informasi yang saya terima dan dokumen dokumen yang disampaikan kepada saya. Ini adalah sebuah perbuatan yang menurut saya sangat sadis, karena mencederai dan melukai hati anak. Di mana anak anak di pakai sebagai alat,” tutur Aris.
Lebih lanjut Aris menyampaikan, sekarang ini ada kasus di Lampung Timur itu, anak dipakai sebagai alat komoditi politik dari kelompok kelompok tertentu.
“Tentu ini harus ditolak. Komnas Perlindungan Anak tentu menolak ini, karena si pendemo atau orang orang yang menyampaikan aspirasi itu justru mengeksploitasi anak secara terbuka, mengumumkan kepada publik tanpa izin dari anak itu sendiri sebagai sumber berita yang ingin disampaikan,” paparnya.
Aris juga berpendapat bahwa aksi demo beberapa waktu lalu yang menuntut kejelasan status adopsi dari anak Bupati Lampung Timur adalah lebih cenderung kepada kegiatan politik dan bukan perjuangan membela hak anak.
“Bagi saya ini adalah kegiatan politik, dan bukan perjuangan membela hak anak. Karena anak itu di anggap untuk menekan kelompok tertentu, atau anak ini digunakan untuk menekan ibunya (Chusnunia). Jadi bukan untuk melindungi,” jelas Aris.
“Jadi ketika mengekspos itu adalah justru mencederai dan melanggar hak anak. Oleh karena itu ini merupakan tindak pidana yang tidak bisa dibiarkan,” tambahnya.
Diketahui, kehadiran Ketua Umum Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait ke Provinsi Lampung bertepatan dengan Peringatan Hari Anak Nasional 2017 yang jatuh pada tanggal 23 Juli, Bandar Lampung, Minggu (23/07/2017).
Aris Merdeka Sirait atau akrab dipanggil Aris selain didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Timur Rolli Maizal SH juga didampingi ketua LPA Provinsi Lampung, Arianto Werta, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bandar Lampung, Toni Fisher serta Chusnunia Chalim selaku orang tua asuh dari AJ (10).
Sebelumnya juga Ketua LPA Lampung Timur Rolli Maizal bereaksi keras terkait aksi massa yang menjadikan anak sebagai objek demo.
“Kita tentang keras. Anak tidak boleh diekploitasi. Saya kira ini lebih cenderung bernuansa politis,” sebut Rolli. (toni)
Leave a Reply