ragamlampung.com — Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), sedang berkoordinasi untuk merekrut calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk posisi dosen.
“Jabatan dosen merupakan salah satu formasi khusus CPNS yang menjadi prioritas. Untuk pemetaan dan kebutuhannya akan disusun oleh Kemenristekdikti,” kata Menteri PANRB, Asman Abnur, dilansir dari laman Kementerian PANRB, Kamis (3/8/2017).
Menurut dia, formasi jabatan dosen diperlukan untuk segera mempercepat kualitas sumber daya manusia di berbagai universitas di Indonesia.
Untuk menjamin kualitas CPNS dosen, pemerintah memberikan persyaratan khusus, minimal lulusan S-2 dan umur tidak lebih dari 35 tahun. (ar)
Leave a Reply