ragamlampung.com — Seorang ibu rumah tangga mengaku dokter spesialis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, memerdayai dua warga kampung. Modusnya berpura-pura meminjam uang kepada korbannya.
Saat ditangkap petugas Polsek Pringsewu, Selasa (8/8), didapati barang bukti antara lain, berupa kartu tanda pengenal Dinas Kesehatan Pemkot Bandarlampung, 4 stel pakaian dan sepatu warna hitam.
LS (43), warga kampung Bandongan, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus, berpura-pura meminjam uang kepada Joni, korban, sebesar Rp3 juta untuk menebus mobilnya di bengkel. Kemudian meminta uang Rp1 juta kepada Supriyadi untuk mencarikan pinjaman koperasi.
Menurut Kapolsek Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit, Kamis (10/8/2017), kedua korban itu mengadu ke polsek setelah uang mereka tidak dikembalikan tersangka.
Tersangka kini diamankan di Polsek Pringsewu dan terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara. (ar)
Leave a Reply