ragamlampung.com — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menunjuk PT Sorento sebagai kontraktor pembangunan infrastruktur yang berasal dari Dana Desa (DD). Perusahaan itu menjadi rekananan untuk menyediakan material paving blok jalan desa se-kabupaten itu.
Perusahaan itu juga mendapat rekomendasi khusus sebagai kontraktor untuk pembangunan jalan beton di seluruh desa yang anggarannya dari DD.
Padahal. Presiden Joko Widodo melalui staf ahlinya Teten Masduki, beberapa waktu lalu melarang penggunaan DD dengan melibatkan kontraktor atau pihak ketiga.
“Kita ikut arus saja, desa hanya terima beres lalu bayar kepada perusahaan jika pekerjaan jalan cor beton dan material paving blok sudah selesai,” kata sejumlah kepala desa, Kamis (10/8/2017). Para kepala desa juga terpaksa menerima ketentuan itu, jika tidak laporan dana desa akan terhambat atau dihambat.
“Bisa jadi pengerjaan jalan dan gang di desa jika tidak melibatkan PT Sorento dapat berakibat fatal. Pekerjaan bisa tidak diterima dan pihak desa harus mengembalikan dana ke kas desa sesuai yang telah digunakan,” kata sejumlah kepala desa.
Kepala Inspektorat Pemkab Lampung Selatan, Joko beberapa waktu lalu mengatakan, PT Sorento dilibatkan karena produk yang dihasilkannya berkualitas dan speknya sesuai standar. Sehingga kekuatannya dapat dipertanggungjawabkan dan bertahan lama.
“Kita ingin kualitas pembangunan baik dan tidak asal jadi. PT. Sorento memiliki jaminan itu. Sebagai contoh bahan material paving yang diproduksinya berkualitas baik dan tidak mudah hancur,” katanya.
Staf ahli presiden Teten Masduki kepada Liputan6.com, beberapa waktu lalu mengatakan, presiden ingin DD dimanfaatkan untuk kemajuan desa. Salah satunya tidak menunjuk kontraktor.
“Pengerjaannya beliau sudah bilang, jangan pakai kontraktor, supaya betul-betul dikerjakan oleh masyarakat. Kalau bisa padat karya. Kalau bangun jalan, ya batu, pasirnya dari desa supaya uang berputar di desa dan daya beli masyarakat membaik,” kata Teten, Jumat (4/8/2017). (rls)
Leave a Reply