ragamlampung.com — Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Komisi IV DPR RI, melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lempasing, Teluk Betung Barat, Senin (14/8).
Dirjen Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja mengatakan, TPI Lempasing perlu sentuhan perombakan agar dapat melayani masyarakat secara optimal, dan meyakinkan bahwa ikan yang berada di TPI higienis.
“Kementerian Kelautan akan menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk membenahi TPI dan akan menjadikan TPI semacam tempat pelayanan ikan higienis,” katanya.
Bantuan yang akan diberikan berupa menyiapkan pabrik es, bantuan kapal dan alat tangkap ikan 3 unit GT 30, 2 unit GT 20, serta asuransi untuk 10 ribu nelayan.
“Kementerian tahun ini menargetkan satu juta nelayan memiliki asuransi, yaitu asuransi nelayan yang neninggal saat melaut Rp200 juta, cacat tetap Rp160 juta, kecelakaan kerja Rp100 juta , serta pengobatan kesehatan sebesar Rp20 juta,” katanya. (rara)
Leave a Reply