Lagi, Pengedar Sabu di Kampung Ditangkap

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Aparat Polsek Gedung Meneng dan Polres Tulangbawang menangkap tersangka pengedar sabu, di Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang.

Tersangka DH (36), warga sekitar saat dgeledah ditemukan barang bukti berupa 2 paket sabu, 1 buah bong (alat hisap sabu), 1 buah pirek, dan 1 buah korek api gas.

Kapolsek Gedung Meneng AKP Suharto mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP. Raswanto Hadiwibowo, mengatakan, Rabu (23/8/2017), awal penangkapan saat Polsek mendapatkan informasi dari warga masyarakat melalui handphone.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk menyelidiki informasi itu. Dan ternyata informasi benar saat penggerbekan dan penangkapan tersangka di rumahnya,” kata dia. (ar)

 

Share :