Begal Motor Lintas Kabupaten Ditangkap

Share :

ragamlampung.com — Begal sepeda motor yang beroperasi lintas kabupaten, diduga sudah beroperasi di delapan tempat, ditangkap aparat Satreskrim Polres Tulangbawang. Dua tersangka AS dan AT ditangkap Jumat (8/9) malam lalu.

Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Donny Kristian mengatakan, Rabu (13/9/2017), saat penangkapan dua tersangka lainnya berhasil kabur dan kini ditetapkan daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres mengatakan, sebelum ditangkap, para tersangka beraksi terhadap seorang perempuan di Kecamatan Menggala Timur. Mereka menondongkan senjata korek api jenis revolver kepada korbannya dan membawa kabur sepeda motor korban.

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan para tersangka, mereka beraksi dengan sasaran sepeda motor sesuai permintaan calon pembeli. “Jadi, kalau ada yang order, para pelaku langsung mencari barang dan langsung dijual kepada pembelinya,” katanya.

Dari para tersangka diamankan barang bukti antara lain, 6 sepeda motor, helm, plat, HP, dan buku rekening. (ar)

Share :