ragamlampung.com — Jajaran Satuan Reskrim Polres Tulangbawang meringkus seorang tersangka spesialis pencurian uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) lintas provinsi. SA, warga Kabupaten Lampung Tengah diringkus di sebuah rumah kontrakan di Kampung Tridarma Jaya, Kecamatan Banjaragung.
Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo menjelaskan, sebelum ditangkap, tersangka melakukan aksi kejahatannya di ATM BRI di Kampung Tunggalwarga, Kecamatan Banjaragung, Minggu (10/9) malam. Korban Nurhayati Binti Sumardi (46).
Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi dan Kasubbag Humas AKP Ade Erma Sudarto, mengatakan, kemarin (17/9/2017), tersangka sering melakukan aksinya di beberapa provinsi dan berpindah-pindah.
Ia mengatakan, ada 8 kasus di Jawa Barat, di Bandung tahun 2013 dengan kerugian Rp17 juta, di Jogjakarta tahun 2014 sebanyak Rp2 juta, Palembang tahun 2017 sebanyak Rp60 juta, di Bangun Rejo, Lampung Tengah tahun 2017 sebanyak Rp3 juta, di Chandra, Bandar Jaya, Lampung Tengah tahun 2017 sebanyak Rp15 juta, dan di Tulangbawang sebanyak Rp40 juta.
Tersangka merupakan spesialis pencurian uang milik nasabah yang berada di dalam rekening bank menggunakan kartu ATM milik korban.
Modus pelaku dengan memasang tusuk gigi di tempat keluar masuk kartu ATM, lalu menunggu di luar sambil mengamati siapa yang masuk ke ruang ATM untuk dijadikan korban.
Saat korban kebingungan karena kartu ATM tersangkut, pelaku mendatangi korban lalu berpura-pura membantu dan menanyakan PIN kartu ATM. Dan menyuruh korban mencari petugas bank.
Saat korban keluar itulah pelaku langsung mengambil kartu ATM yang tersangkut dan pergi, kemudian pelaku mencari mesin ATM yang lain dan mulai menguras semua uang milik korban yang berada di dalam rekening.
Polis juga mengamankan barang bukti berupa kartu ATM, badik (pisau), tusuk gigi, bukti transferan, print out, pakaian, dan sandal. (ar)
Leave a Reply