Rampas HP, Dua Pelajar Ditangkap

Share :

ragamlampung.com — Satuan polisi lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Utara, menangkap dua pelajar SMA karena merampas satu buah telepon genggam. Penangkapan ketika korban sedang mengejar kedua tersangka, dan saat bersamaan lewat patroli Satlantas.

“Korban berteriak minta tolong kepada petugas, kedua tersangka yang merupakan pelajar kelas 12 akhirnya berhasil ditangkap petugas,” kata Kasatlantas Polres Lampung Utara, AKP Suprapto mewakili Kapolres AKBP Esmed Eryadi, Minggu (24/9/2017).

Ia menjelaskan, korban, M Riski Ramadhan (14), sebelumnya duduk di belakang Stadion Sukung kelapa 7 sambil memainkan handpone miliknya. Tiba-tiba datang kedua tersangka dan langsung merampas handpone itu.

Korban mencoba merebut kembali HP-nya, tapi seorang tersangka malah hendak memukulnya, kemudian keduanya kabur menggunakan sepeda motor. Korban pun mengejarnya hingga bertemua patroli Satlantas. (ar)

Share :