ragamlampung.com — Tersangka duel maut berujung pembunuhan, Jun (43), menyerahkan diri ke polisi, Senin (25/9/2017). Namun, sebelumnya keluarga korban Suhaili, mendatangi dan membakar rumah Jun, di Kecamatan Bungamayang, Lampung Utara.
Kepada petugas, Jun mengatakan, perkelahian dengan korban dipicu pembagian hasil parkir dari hiburan rakyat di daerah setempat, pada Minggu (24/9). “Dia (Suhaili) minta bagian. Lalu saya bilang kamu kan nggak ikut kerja, makanya nggak dapat bagian,” katanya.
Sore harinya, korban moengirimkan pesan singkat mengajak tersangka berduel. Korban juga menghubunginya melalui telepon minta bertemu di sebuah tempat.
“Saya datang nemui dia tanpa membawa senjata. Saat bertemu, saya lihat dia bawa senjata. Lalu saya bilang untuk apa memperpanjang masalah itu, tapi dia langsung menyerang saya pakai senjata tajam,” kata Jun.
Karena tidak ada senjata, Jun melawan pakai bambu hingga golok korban jatuh. Golok berpindah tangan dan Jun membacok korban hingga tewas.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Syahrial mengatakan, tersangka menyerahkan diri beberapa jam usai berduel dengan korban.
Ia mengatakan, motif duel keduanya dipicu kesalapahaman. Polisi mengamankan barang bukti berupa baju korban, laduk, HP korban serta HP tersangka berisi SMS dari korban mengajak duel.
Suhaili ditemukan tewas dengan sejumlah luka di tubuhnya di perkebunan tebu Desa Mulyorejo I, Kecamatan Bungamayang, Minggu sekitar pukul 15.30 WIB. (ar)
Leave a Reply