ragamlampung.com — Potensi pengalihan dana bergulir di Lampung masih tersedia sebesar Rp39 miliar. Dana ini ditujukan untuk koperasi dan usaha kecil (UKM).
Dirut Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), Braman Setyo mengatakan, Rabu (27/9/2017), dana bergulir yang disalurkan Kementerian Koperasi dan UKM di Lampung tahun 2000-2007 mencapai Rp 54,6 miliar.
Sedangkan yang telah dialihkan ke rekening LPDB-KUMKM sebesar Rp 15,6 miliar atau 26 persen.
“Dari jumlah itu yang dialihkan ke rekening LPDB-KUMKM masih minim, padahal koperasi yang mendapatkan dana bergulir berkewajiban mengembalikan,” kata dia.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lampung Satria Alam, mengatakan, pihaknya siap membantu memperlancar peralihan ini karena akan kembali ke koperasi dan UKM.
Di Lampung sendiri, ada lembaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tapi, hanya bisa memberikan pinjaman Rp5 sampai Rp 50 juta. Sedangkan di LPDB-KUMKM bisa mencapai Rp1 miliar. (ar)
Leave a Reply