ragamlampung.com — Sebanyak 2.435 desa di 13 kabupaten/kota di Provinsi Lampung menerima dana desa (DD) tahun 2018 sebesar Rp1,9 triliun. Dana disalurkan dengan mengutamakan kebutuhan dan prioritas sesuai tipologi desa.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung , Hery Sulianto, mengatakan, pemprov dan pemkab harus sinergis dalam pengelolaan dana desa itu.
DD, katanya, Kamis (28/9/2017), diperuntukan kegiatan Badan Usaha Milik Desa, pembangunan embung, produk unggulan, dan sarana olah raga.
“Karena itu, perlu peran pendamping untuk percepatan pencapaian kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa,” katnya. (ar)
Leave a Reply