Sebab Putar Lagu Indonesia Raya, Dipermasalahkan Oknum LSM/Pers!

Share :

ragamlampung.com – Di tengah gencarnya aksi 299 di Ibukota Indonesia Jakarta, hal tidak disangka-sangka pun terjadi di Kantor Rapemda Mesuji Desa Gedungmulya, Jum’at, 29 September 2017.

Kejadian itu ialah adanya seseorang (oknum) mengatasnamakan LSM atau Pers mendatangi kantor Rapemda Mesuji mempermasalahkan pemutaran lagu Indonesia raya versi 3 stansa dalam siaran Radio Suara Mesuji disetiap Opening On air, hari ini.

“Secara tiba-tiba ada seseorang mengatasnamakan dari lembaga swadaya atau Pers mempermasalahkan pemutaran Lagu Indonesia raya versi 3 stansa yang biasa kami putar disetiap Radio Suara Mesuji Opening On Air,” ungkap Petugas Radio Pemerintah Daerah Mesuji Nur Amin kepada ragamlampung.com melalui sambungan telepon.

Sebab itu, Nur Amin beserta rekan kerja lainnya menjadi resah dalam bekerja saat ini. Dia mengharapkan perhatian dari Bupati Khamami, dan juga kerjasama dari para wartawan yang ada di mesuji, agar untuk lebih mengklarifikasi saja ketimbang mempermasalahkan kinerja mereka.

“Semoga kedepannya kami mendapat perhatian dari Bupati Khamami karena ini mwmbuat kami jadi resah dalam bekerja. Juga kami mohon kerjasama dari para wartawan yang ada di mesuji untuk lebih mengklarifikasi saja ketimbang mempermasalahkan,” ringkasnya.

Permasalahan ini mendapatkan tanggapan dari Sekertaris Jendral PWI Mesuji, dalam pesan singkatnya mengatakan lagu Indonesia Raya wajib disosialisasikan.

‘Lagu Indonesia Raya versi 3 stanza itu wajib disosialisasikan di lingkungan dinas pendidikan baik melalui penyiaran publik agar diketahui masyarakat luas. Sesuai dengan intruksi mentri pendidikan Muhajir Effendi,” isi  kutipan pesan singkat Sekjen Apri menanggapi hal itu. (gst).

Share :