ragamlampung.com — Buruh di Lampung ikut memperingati Hari Kerja Layak Internasional yang jatuh pada Sabtu (7/10/2017). Aksi menurut rencana diadakan di kantor gubernur Lampung, di Bandarlampung. Aksi ini juga digelar di berbagai kota besar, dan dipusatkan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan. di Jakarta.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mengatakan, isu yang diangkat antara lain, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri. Saat ini tercatat ada 50 ribu buruh terkena PHK karena menurunnya daya beli masyarakat. Masalah ini berhubungan kebijakan upah murah dari pemerintah.
“Gelombang PHK disebabkan kebijakan upah murah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan,” katanya.
Kota lainnya yang menggelar aksi serupa Bandung, Serang, Aceh, Batam, Medan, Semarang, dan Surabaya. (ar)
Leave a Reply