ragamlampung.com — PT Pindad (Persero) menunggu arahan pemerintah pusat terkait pemindahan (relokasi) pabrik industri strategis ke Kabupaten Tanggamus. Perusahaan milik negara lainnya yang dipindahkan PT PAL Indonesia, dan PT Dirgantara Indonesia (Persero).
Kementerian Pertahanan (Kemhan) saat ini mengkaji dan mematangkan rencana tersebut. PT Pindad membantu menyiapkan sejumlah data pendukungnya agar relokasi berjalan lancar.
Sekretaris Perusahaan PT Pindad (Persero) Bayu Fiantoro mengatakan, pihaknya siap mengikuti arahan pemerintah dan siap membuat beragam produknya di Tanggamus. “Pada dasarnya kita juga akan menuruti arahan dari pemerintah,” kata dia, kepada Detik Finance, Kamis (12/10/2017).
Rencana relokasi digagas Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Kabupaten Tanggamus dinilai tempat strategis dan mendukung karena memiliki sarana dan prasarana memadai untuk pabrik strategis. (ar)
Leave a Reply