ragamlampung.com — Polresta Bandarlampung merazia sejumlah tempat hiburan dan kos, dalam Operasi Antik III Krakatau 2017, Sabtu (21/10) malam. Operasi direncakan selama 13 hari dengan tujuan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kabag Ops Polresta Bandarlampung, Kompol Sarpani menjelaskan, jumlah personel yang diturunkan sebanyak 200 orang, terdiri perwakilan seluruh satuan fungsi dan Polsek jajaran Polresta Bandarlampung.
Dalam razia di tempat hiburan, petugas mengetes urine pengunjung, pemandu lagu, DJ, hingga satuan pengamanan. Namun, hasilnya negatif. “Sebanyak 150 orang tes urine, hasil semuanya negatif,” kata Sarpani. (ar)
Leave a Reply