ragamlampung.com — Para kontraktor di Lampung Utara harus menunggu lagi sampai tahun depan, jika ingin mendapatkan haknya berupa pembayaran uang proyek dari pemerintah kabupaten setempat.
Pemkab baru bisa melunasi utangnya berupa pembayaran uang proyek tahap I dan II tahun 2018. Dana yang ada kas daerah hingga akhir Desember 2017 belum mencukupi. Pemkab masih menunggu dana dari Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah pusat.
“Kesimpulan sementara, pemkab akan melunasi dengan dana yang ada sampai Desember 2017. Jika dana yang diharapkan tidak ada, sesuai Permendagri 33/2017, utang pemerintah di tahun 2017 dibayar tahun 2018,” kata Sekretaris Kabupaten Lampung Utara Samsir, usai berdialog dengan Koalisi Kontraktor Lampung Utara Bersatu (K2LUB), Selasa (14/11/2017).
Ia menjelaskan, dana dari pemprov sekitar Rp59 miliar, tapi itu wewenang provinsi apakah dibayar separuh atau penuh.
Ketua K2LUB, Erfan Zen mengatakan, ia akan bermusyawarah dengan para kontraktor sebelum mengambil sikap atas hasil dialog itu.
“Kami berharap pemkab dapat menyelesaikan tuntutan para kontraktor. Karena, sesuai pernyataan bupati bahwa uang pemda di pusat maupun di provinsi banyak. Tolong ditarik jika uang itu, bayar kerja kami,” katanya.
Ketua DPRD Rachmat Hartono mengatakan, pihaknya berupaya memediasi dan mencarikan jalan keluar antara kontraktor dan pemkab. (ar)
Leave a Reply