ragamlampung.com — DPRD Tulangbawang berniat memanggil pihak Puskesmas Tuba 1 karena diduga membuang limbah medis ke tempat pembuangan sampah warga. Tempat sampah terletak di belakang puskesmas yang terletak di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tulangbawang Novi Mardani mengatakan, pihaknya akan mengkroscek dan turun langsung ke lapangan untuk menggecek kebenaran informasinya.
“Limbah medis tak boleh dibuang sembarangan, apalagi ke tempat sampah umum. Dampak pembakaran alat medis di tempat umum bisa menggakibatkan bakteri bertebaran ke lingkungan masayarakat melalui udara,” katanya, Rabu (15/11/2017).
Menanggapi laporan masyarakat bahwa tempat pembuagan sampah tersebut sudah diperbaiki dan dipagar, Novi menggatakan, DPRD juga akan menanyakan hal itu kepada pimpinan puskesmas dan Dinas Kesehatan. (ded)
Leave a Reply