ragamlampung.com — Seorang dari dua tersangka mengeluarkan senjata api dan mencoba memberikan perlawanan ketika dikepung petugas. Mereka juga berusaha kabur dengan menabrak mobil petugas. Namun, aksi mereka tak berlangsung lama, petugas lebih sigap menembak kaki tersangka.
CS (27) dan RH (20), tersangka begal sepeda motor dari Lampung Timur. Mereka ditangkap tim Buser Polsek Kelapa Dua, di Perumahan Harapan Kita, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang, Banten, Sabtu (18/11/2017).
Kapolsek Kelapa Dua Kompol Endang Sukmawijaya mengatakan, penangkapan bermula tim buser mencurigai gerak gerik kedua tersangka. Saat petugas hendak memeriksa, mereka malah mengancam dan berusaha melarikan diri.
Petugas mencoba memberikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan. “Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap keduanya,” kata Endang.
Barang bukti yang didapat antara lain sepucuk revolver rakitan berserta 3 butir peluru Cal 38, dua bilah pisau, dan kunci leter T lengkap dengan mata kuncinya.
Ia mengatakan, dua tersangka ini sudah belasan kali beraksi di wilayah Tangerang, yakni tujuh kali di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua, dan lima kali di wilayah hukum Polres Kota Tangerang. (ar)
Leave a Reply