ragamlampung.com — Penambangan di dekat makam bersejarah Minak Trio Diso, di Desa Skipi, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara, dikhawatirkan merusak kelestarian alam dan mengancam keberadaan cagar budaya Situs Canguk Ghatcak.
Makam bersejarah Minak Trio Diso merupakan nenek moyang masyarakat Lampung khususnya Lampung Abung. Keberadaan makam sangat berarti dan dihormati.
“Saya pikir tidak jadi soal bagi perusahaan melakukan penambangan di wilayah mana saja. Tapi, eksploitasi dilaksanakan secara bijak,” kata Bermansyah Glr Tuan Tualo Jimo, tokoh masyarakat adat Kebuwayan Minak Tualo Kutobumei Tigo Gandung, Lampung Utara, Senin (27/11/2017).
Ia berharap penambangan memerhatikan lingkungan setempat dan makam leluhur yang sangat dihormati.
Perusahaan tersebut sudah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi dan legalitas administrasi pendukung lainnya dari Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Lampung dan instansi terkait.
“Tapi, jangan sampai dijadikan senjata mengeruk keuntungan tanpa menghiraukan lingkungan dan adat budaya masyarakat,” kata dia.
Ia mendesak pemkab segera mencari jalan keluar sbelum situs bersejarah itu lenyap. Di wilayah itu terdapat cagar budaya sebagai aset pemkab sekaligus sejarah keberadaan masyarakat adat Abung Siwo Migo. (ar)
Leave a Reply