ragamlampung.com — Seorang mahasiswi asal Lampung digelandang kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemerintah Kota Blitar. Ia kedapatan bersama seorang pria bukan suaminya di kamar kosnya.
Kabid Tibum dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Blitar, Ronny Yoza Pasalbessy, mengatakan, Rabu (13/12/2017), pihaknya mnegadakan razia rumah kosan untuk menciptakan kondusivitas menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Razia terakhir menciduk delapan pasangan di kamar kos, semua warga Blitar, satu pasang warga Kediri., dan satu mahasiswi asal Lampung bersama kekasihnya, katanya mereka mau menikah,” kata dia.
Ronny menambahkan, petugas juga menjaring seorang wanita berusia 17 tahun tapi tidak sekolah lagi. Mereka semua dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata, dan diwajibkan mencari surat keterangan dari kelurahan asal masing-masing.
Ia mengatakan, banyak laporan masyarakat terkait penghuni rumah kos yang sering memasukkan tamu lawan jenis ke kamar. (ar)
Leave a Reply