ragamlampung.com — Motif perampokan uang Bank Mandiri sebesar Rp10,3 miliar karena tersangka terbiasa hidup mewah. Sehingga oknum polisi berpangkat brigadir tergoda memiliki uang yang seharusnya dikawal dan sampai ke pihak yang berhak.
Pemeriksaan polisi menyebutkan, Brigadir JM sehari-harinya biasa hidup mewah, ia juga beristri dua, dan di kantor sering mendapat sanksi karena melanggar aturan.
“Motif sementara karena pola hidup yang glamor. Keduanya (tersangka) juga pecandu narkotika dan sudah dites kedua positif narkotika. Dia juga punya banyak istri simpanan. Saat ini yang ketahuan baru dua,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, AKBP M. Rifai.
Brigadir JM ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Kalimantan Selatan, di tempat persembunyiannya di kawasan perumahan Banjar Baru, Jumat (5/1/2018).
Sementara itu, sopir Bank Mandiri bernama Gugum yang menjadi korban penyekapan dalam peristiwa tersebut diperiksa. Saat dites urine, ia positif menggunakan narkoba jenis sabu.
“Dari pengakuannya (Gugum), dia menggunakan sabu bersama tersangka Jumadi,” kata sumber kepolisian, dikutip dari Kanalkalimantan, Sabtu (6/1/2018).
Sementara, Kapolda Kalimantan Selasan Brigjen Rachmat Mulyana menyesalkan prosedur pengawalan tidak melalui permintaan resmi ke Polres Tabalong.
“Seharusnya mengajukan surat resmi, tidak by phone per orang, ini per telepon minta pengawalannya. Sudah salah ini, kami akan tertibkan lagi,” katanya. (ar)
Leave a Reply