ragamlampung.com – DPRD Metro meminta walikota membuat kebijakan untuk menutup tempat-tempat hiburan selama ramadhan. Tujuannya, untuk menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Ketua Komisi I Basuki menuturkan selama ramadhan ini hendaknya tempat-tempat hiburan malam ditutup tidak diperkenankan beroperasi.
“Kita menghimbau agar walikota tegas menutup tempat hiburan, guna menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya, di ruang kerjanya, Selasa (8/5).
Ketua Komisi I DPRD juga meminta Polisi Pamong Praja untuk melakukan razia ke hotel-hotel serta tempat kost, termasuk penyakit masyarakat menjelang ramadhan ini.
“Sebaiknya Pol PP melakukan razia menjelang ramadhan agar supaya pada saat bulan ramadhan Metro bersih dari maksiat,”ujarnya.
Selain itu juga DPRD meminta agar rumah-rumah makan yang membuka di bulan ramadhan jangan terlalu vulgar.
“Upayakan selama ramadhan rumah-rumah makan tertutup, guna menghormati orang yang sedang menjalani puasa,”tuturnya.
Dewan meminta Pemkot untuk mensosialisasikan himbauan yang dapat merusak kenyamanan umat Islam berpuasa.
“Pemkot hendaknya segera mensosialisasikan dan menghimbau kepada pemilik hiburan malam dan rumah makan,” pungkasnya. (ema/nia)
Leave a Reply