ragamlampung.com – Ratusan guru honor penerima tunjangan profesi atau sertifikasi Dapodik TK / PAUD di Tulangbawang, patut bersyukur dan bersenang hati.
Pasalnya, tunjangan yang mereka nantikan bisa segera dicairkan. SK dari Dirjen Pendidikan data calon penerima tunjangan profesi yang terupdate di Dapodik tahun 2018 telah keluar dan sudah bisa diprint atau dicetak.
Plt. Kadisdik Tulangbawang Untung Widodo melalui bagian Kasi Dapodik TK / PAUD Medi Syaputra menjelaskan penerima tunjangan profesi sudah bisa mencairkan dana sertifikasinya bila telah mendapatkan SK dari Dirjen.
“Jika SKTP atau SK Dirjen guru tersebut sudah keluar. Maka yang bersangkutan dinyatakan dan resmi mendapatkan dana tunjangan profesi guru,”terangnya.
Ia menambahkan, tunjangan profesi untuk guru negeri ditransfer langsung oleh Pusat. Sedangkan pencairan tunjangan guru swasta prosesnya lewat daerah atau pemerintah daerah.
“Kami menangani tunjangan guru PAUD, SD dan SMP. Untuk guru negeri langsung dari Pusat dan guru swasta lewat daerah. Bagi yang sudah keluar SK nya akan mendapatkan tunjangan profesi,”jelasnya.
Para guru calon penerima tunjangan profesi, kata dia, bisa memperoleh informasi lewat Simpkb info GTK. Dalam sistem itu tinggal klik dan telusuri, para guru bisa mendapatkan informasi secara lengkap.
“Buka website tersebut. Jadi tidak perlu lagi bertanya kepada Dinas. Ada ketuanya di masing – masing kelompok GTK tingkat Kecamatan. Ketua itu yang membantu dalam memberikan informasi kepada anggotanya,”tutupnya. (sbp)
Leave a Reply