ragamlampung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang menggelar rapat paripurna dengan agenda rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2017, Kamis (26/7/2018).
Rapat Paripurna Tingkat 1, Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tulangbawang, Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 dipimpin ketua DPRD Tuba Sofii.
Rapat paripurna tersebut dihadiri, Fokorpinda Kabupaten Tulangbawang, sebelum rapat paripurna dimulai, Plt, Sekretaris Dewan, Hi. Badrudin, SE,MH, melaporkan kehadiran anggota dewan yang terrhormat serta membacakan surat surat masuk yang berkaitan dengan rapat paripurna.
Wakil Bupati Tulangbawang Hendriwansyah, dalam sambutannya mewakili Bupati Tulangbawang Hj. Winarti memaparkan satu persatu kegiatan yang telah dijalankan selama Win – HEN, memimpin Kabupaten Tulangbawang mengenai APBD Tahun 2017.
Rancangan Pertanggungjawaban APBD tahun 2017 mendapat Tanggpan dan pandangan dari masing – masing fraksi yang ada di DPRD Tulangbawang.
Masing – masing fraksi juga mengumumkan nama – nama anggota Pansus pembahasan Raperda Kabupaten Tulangbawang, Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017. (adv)
Leave a Reply