ragamlampung.com – Pengundian Nomor untuk Rencana Relokasi Pedagang Taman Merdeka Kota Metro yang dilaksanakan Selasa (21/08/2018) ricuh.
Pasalnya pertama yang hadir hanya salah satu paguyuban pedagang taman merdeka saja yang kedua dalam pengundian nomor tidak sesuai dengan dengan kesepakatan anggota dan ketua paguyuban yang hadir.
Pasalnya Ketua PKPK Taman merdeka Kota Metro Rozi Fernando, mengatakan dirinya bersama seluruh pedagang Paguyuban PKPK telah sepakat bahwa seluruh pedagang setuju direlokasi ke Nuwo Intan dan untuk pengurus diberi 2 tempat didepan.
“Namun panitia dari Dinas Perdagangan Kota Metro bersikukuh tetap melaksanakan Pengundian bagi ketua PKPK. Dan akhirnya menuai kericuhan dan seluruh pedagang pergi meninggalkan pengundian tersebut,” ujarnya.
Dirinya sudah berkali-kali mengajukan permohonan tersebut agar semua menjadi kondusif, dan seluruh pedagang yang akan diundi telah menyetujuinya untuk pengurus paguyuban disediakan tempat.
“Sayangnya ketika ketua paguyuban PKPK tetap diundi oleh panitia dari Dinas Perdagang spontanitas seluruh pedagang anggota paguyuban meluapkan amarah lantas meninggalkan lokasi tempat pengundian nomor,”tegasnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa dirinya telah beritikad baik mengajak seluruh anggotanya yang merupakan pedagang Taman Merdeka untuk mentaati peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Metro agar mau direlokasi ke Nuwo Intan, dan seluruh anggotanya akan mengikuti apa yang diinstruksikan ketua PKPK dan permintaan Ketua itu disampaikan telah menjadi kesepakatan bersama dan bukan tanpa persetujuan pedagang yang lain.
“Kalau sudah begini kami tidak mau pindah dari Taman Merdeka,” ujar Rozi yang diamini oleh anggotanya.
Sementara menurut salah satu panitia Dinas Perdagangan, Budi bahwa semua ini hanya miskomunikasi saja.
“Semua ini hanya miskomunikasi saja nomor undian 2 akan kami berikan pada ketua pengurus PKPK tersebut namun, pengundian harus dijalankan,” dalihnya.(ema)
Leave a Reply