ragamlampung.com – Dunia penegakan hukum kembali tercoreng. Pasalnya Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan mengamankan enam pejabat penting di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8/2018).
Informasi yang dihimpun, KPK mengamankan empat hakim dan dua panitera PN Medan.
Mereka adalah Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo, hakim Sontan Merauke dan Meri Purba. Serta dua panitera Oloan Sirait dan Elfandi.
“Saya belum jelas terkait apa. Tapi kayaknya terkait perkara,” kata Humas PN Medan Erintuah Damanik.
Meski belum mengetahui secara pasti OTT KPK terkait apa, Erintuah menyebut, sebuah meja hakim sudah disegel KPK.
“Kebetulan meja Pak Sontan sudah disegel,” sebut Erintuah. (tr/askur)
Leave a Reply