ragamlampung.com,Lampung Tengah – Prosesi pemilihan kepala kampung (Pilkakam) serentak 2018, di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), yang sedianya di ikuti oleh 50 kampung, ternyata ada satu kampung yang ditunda karena masih bermasalah.
Sehingganya pilkakam, yang dilaksanakan bersamaan, Senin (5/11/2018), hanya di ikuti oleh 49 kampung, sementara satu kampung yang bermasalah tersebut, secepatnya akan menyusul setelah persoalannya selesai.
Hal ini diakui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Kelurahan (PMKK) Lamteng, Zulfikar Irwan, ada satu kampung di wilayah Kecamatan Bandarmataram, yang batal melaksanakan pilkakam tahun 2018 ini.
“Pada tahun 2018 ini, dilaksanakan pilkakam serentak di gelar serentak di 49 kampung, yang semula direncanakan ada 50 kampung, karena ada satu kampung di Kecamatan Bandarmataram, yang kita tunda tahun 2019 mendatang, karena ada sesuatu hal,” jelasnya.
Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, berkesempatan meninjau langsung pelaksanaan Pilkakam di wilayah timur.
Kampung yang dikunjung bupati dan rombongan diantaranya, Kampung Restubaru, Rumbia, Binakarya Baru, Mekarjaya dan Putra Rumbia. Bupati Loekman berpesan kepada masyarakat, setelah usai pelkakam nanti, seluruh pamong kampung bersama masyarakat, dapat kembali seperti semula.
“Tidak ada lagi keberpihakan masyarakat kepada salah satu calon, karena siapapun yang terpilih nantinya, maka dialah yang harus diikuti sebagai kepala kampung,” pesan Bupati. (***)
Leave a Reply