Wah…Jumlah Janda Muda di Lampung Utara Naik 40 Persen

Share :

ragamlampung.com – Bukannya berkurang, jumlah janda usia muda di Kabupaten Lampung Utara tahun 2018 justru lebih meningkat dari tahun sebelumnya.

 

empat puluh persen dibanding tahun sebelumnya 2017.

Menurut data yang dimiliki  Pengadilan Agama (PA) )Kotabumi terkait jumlah perceraian sepanjang tahun 2018 meningkat 40 persen dibanding tahun sebelumnya.

Panmud Hukum PA, Agus Dianningsih menjelaskan jumlah perceraian di Kabupaten Lampung Utara yakni 1.028 dan yang telah ingkrah sebanyak 910 dan tersisa 128 yang akan selesai pada akhir Desember 2018 nanti.

”Ada kenaikan sekitar 40 Persen dengan rincian tahun 2017 yakni sebanyak 1.338 dan telah putus sebanyak 1.210,”jelasnya, Minggu (02/12/2018).

Dikatakannya, untuk angka perceraian tersebut terbanyak dari Kecamatan Kotabumi Selatan dan Abung Selatan.

Untuk usia rata-rata gugatan perceraian ada pada muda yakni usia 25 tahun. Faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, perjudian, dan perselingkuhan menjadi beberapa faktor penyebab perceraian.(tri/dr)

untuk angka perceraian tersebut terbanyak dari Kecamatan Kotabumi Selatan dan Abung Selatan

Share :