Suharyo Tegaskan Pelakunya Anak Mantan Kadis Dukcapil

Share :

ragamlampung.com – Penjualan blanko E-KTP secara online oleh anak mantan Kadis Dukcapil Tulangbawang ternyata benar.

Hal tersebut disampaikan Plt Kadis Dukcapil Tulangbawang DR Akhmad Suharyo yang membenarkan terkait adanya anak mantan kadis dukcapil yang menjual blanko E-KTP secara online.

“Ya bener itu, tapi bukan saya, yang benar adalah anak mantan Kadisdukcapil Pirhadi yang telah pensiun. Peristiwa itu terjadi dibulan Maret 2018 pada saat bang Pirhadi jadi kadis dukcapil,” kata Suharyo, Kamis (06/12/2018).

Menurut Suharyo saat ini kasusnya telah ditangani oleh Mabes Polri dan pihaknya telah menyerahkan ke aparat penegak hukum (APH), karena Dirjen Admibduk sudah mendapatkan data pelakunya dan sudah ada pengakuan dari pelakunya.

“Saat ini sudah diserahkan Dirjen ke Mabes Polri untuk di tindaklanjuti. Saya jelaskan kembali bahwa itu anak mantan Kadis Dukcapil Pak Pirhadi sebelum memasuki masa pensiunnya,” tegasnya.

Dilanjutkan Akhmad Suharyo berdasarkan imformasi anak mantan Kadis Dukcapil Tulangbawang tersebut mengambil blanko E-KTP di kamar pribadinya dan telah terjual melalui online 10 blanko E-KTP.

“Kami Pemerintah Kabupaten Tulangbawang mendukung sepenuhnya agar aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus tersebut, demi kenyamanan dan kinerja Pemkab setempat dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (nt/dr).

Share :