Bupati Tanggamus Lantik 225 Pejabat

Share :

ragamlampung.com – Sebanyak 225 pejabat dilantik Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Rabu sore (2/1/2019) di GFU Kompleks Islamic Center, Kotaagung.

Rinciannya, 225 pejabat Eselon IVa sebanyak 176 orang dan Eselon IV b sebanyak 6 orang.

Lalu eselon III a, 17 orang dan eselon III b sebanyak 26 orang.

Pelantikan pejabat Administrator (Eselon III) dan Pengawas (Pengawas) Eselon IV ini berdasarkan Berita Acara Rapat Tim Penilai Kinerja PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus Nomor 800 /2078/TPKPNS/ 45 /2018 tanggal 21 Desember 2018.

Lalu Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821 /8747/OTDA tanggal 1 November 2018 tentang Persetujuan Pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional pada UPTD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus dan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821/ 10051 /OTDA tanggal 28 Desember 2018 tentang Persetujuan Pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus.

Adapun pejabat yang dilantik, untuk Eselon III a, diantaranya Herli Rakhman jabatan baru sebagai Camat Talangpadang, Ristika Trianita jabatan baru Camat Bulok, Muhaimin Sastranegara jabatan baru Camat Kotaagung Barat dan Purwanti jabatan baru Camat Gisting.

Selanjutnya, Firdaus jabatan baru Camat Kotaagung Timur, Yosa Sumbala jabatan baru Camat Ulubelu.

Kemudian Arpin jabatan baru Kabag Kesmas Setdakab Tanggamus dan Okta Rizal Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Untuk Eselon III b diantaranya Feri Septiawan jabatan baru Kabid Perencanaan dan Pendanaan pada Bappeda Tanggamus, Bambang Probo Sampurno jabatan baru Kabid Pengembangan ASN di BKPSDM.

Untuk Eselon IV a diantaranya Omi Lestari jabatan baru Kasi Fasilitasi Usaha Kecil dan Menengah pada Diskoperindag dan Hermansyah jabatan baru sebagai Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi Kecamatan Kelumbayan dan Eselon IV b diantaranya Suherlan jabatan baru Kasi Pembangunan pada Kelurahan Baros.

Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam arahannya mengatakan pelantikan ini adalah amanat UU yang harus dilaksanakan, mengisi jabatan kosong, dan perda perampingan OPD sehingga otomatis ada personel baru dari OPD yang merger.

“Pelantikan ini sudah sesuai dengan mekanisme yang ada yakni melalui izin dari Menteri Dalam Negeri dan kami sifatnya hanya mengusulkan ke gubernur, dari dari gubernur baru ke menteri dan saat turun kekami juga tidak semua usulan disetujui,”ujar bupati.

Bupati, juga mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik untuk bekerja sungguh-sungguh dan dapat memegang amanah yang telah dipercayakan oleh Allah SWT.

“Sumpah dan janji tentunya menuntut tanggungjawab, tidak hanya kepada pimpinan, tapi yang paling utama kepada Allah selaku pemberi amanah dan masyarakat, kalau saya ini hanya perantara saja. Jadikan kepercayaan ini sebagai sebuah motivasi dan terus tingkatkan kompetensi,”pungkas bupati. (rls/dr)

Share :