Oknum Honorer DLLAJ Pringsewu Pelaku Jambret

Share :

ragamlampung.com – Salah satu honorer DLLAJ Kabupaten Pringsewu diduga menjadi pelaku jambret.

Dia adalah RS (31) yang diduga kuat telah menjambret Ria Rukmana (25) di Jalan Malahayati, Kelurahan Pringsewu Timur Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Saat ini RS telah diamankan oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pringsewu Kota. Tersangka RS  RS (31) merupakan pelaku tunggal beralamat di Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa.

Selain pelaku juga diamankan barang bukti hasil penjambretan berupa 1 unit Handphone Oppo A37 warna Emas Rose milik korbannya.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan, tersangka berhasil ditangkap tadi malam Jum’at tanggal 18 Januari 2019 pukul 20.00 Wib.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya,” unggkap AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. M.Si, didampingi Kaur Bin Ops Satreskrim Iptu Ramon Zamora, SH. Sabtu (19/1/19) sore. (kur)

Share :