Sulpakar Resmikan Empat USB di Mesuji

Share :

ragamlampung.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Drs. Sulpakar, M.M, meresmikan empat Unit Sekolah Baru (USB), di Kabupaten Mesuji, Rabu, (30 Januari 2019).

Adapun keempat USB yang secara bersamaan diresmikan, bertempat di Balai Desa Sungai Buaya, Kecamatan Rawajitu Utara, itu meliputi SMAN 1 Rawajitu Utara, SMAN 2 Simpang Pematang, SMKN 1 Way Serdang, dan SMKN 1 Mesuji Timur.
Turut hadir pada peresmian sejumlah pejabat struktural di lingkungan Disdikbud Lampung, pengurus musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMA dan SMK Kabupaten Mesuji, tokoh masyarakat, adat, agama, pemuda, kepala desa dan masyarakat, di Kecamatan Rawajitu Utara.
Kepala Disdikbud Lampung Drs. Sulpakar, M.M, saat menadatangani batu prasasti peresmian unit sekolah baru di Mesuji.
Dihadapan tamu undangan, kepala dinas menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembangunan USB di Mesuji.
Penyediaan USB dari pemerintah Provinsi Lampung, menurutnya guna memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi peserta didik dalam mengakses pendidikan.
USB menurut dia, merupakan fasilitas atau sarana pendidikan guna melahirkan generasi cerdas, berkompetensi unggul, dan berdaya saing, sebagai generasi penerus untuk mengisi pembangunan di tanah air.
“Adanya sarana pendidikan baru, diharapkan memacu siswa mengukir prestasi. Kami juga mengajak para orang tua berperan serta dan bekerjasama dengan sekolah untuk memberikan yang terbaik kepada anak-anak kita,” ujar dia yang disambut tepuk tangan meriah oleh tamu undangan itu.
Untuk mewujudkan kondisi pembelajaran efektif, menurut dia sejumlah hal harus dilakukan sekolah dalam proses belajar mengajar, diantaranya melibatkan siswa secara aktif, memberi layanan individu, memotivasi, dan menyediakan media pembelajaran kepada siswa.
“Keberhasilan pendidikan tidak lepas atas kerjasama semua pihak. Untuk itu, mari kita bangun proses pendidikan yang efektif dan menyenangkan bagi siswa dalam proses pembelajaran. Melalui itu, saya yakin indeks pembangunan manusia,” tandasnya. (san/dr)

 

Share :