ragamlampung.com – Pasca meninggalnya Bugi Okan Prastyo bocah berumur (8) yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) Kelas 2, korban meninggal diduga akibat salah diagnosa yang dilakukan oleh pihak Puskesmas Penawar Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang, Sabtu (17-02-2019) dibenarkan oleh Kepala Kampung Penawar Rejo, Mulyoto.
Menurut Mulyoto, dirinya menerima laporan dari warganya terkait adanya dugaan salah diagnosa yang dialami almarhum, Bugi Okan Prastyo.
“Awalnya salah diagnosa dikira bukan DBD setelah di bawa ke rumah sakit teryata trombositnya sudah terlanjur habis. Kalau pun tidak salah diagnosa pasti tidak akan sampai meninggal dunia dan bisa selamat,” ungkapnya kepada ragamlampung.com, Minggu, (17/02/2019).
Terpisah kepala Puskesmas Penawar, Ipra saat dihubungi via telepon menjelaskan jika pihaknya tidak salah mendiagnosa.
“Kalau salah diagnosa tidak, penanganan juga tidak ada yang salah. Hanya saja datangnya Okan pada hari keempat panas kepuskesmas kami,” katanya.
Ditambahkanya, mengenai sakit, pihak puskesmas tidak bisa menebak sebelum melakukan pemeriksaan amorsit dan belum yakin bahwa almarhum terkena Demam berdarah (DBD).
“Setelah kita adakan pemeriksaan laboratorium hanya 82 batas trombosit. Sedangkan batasan normal trombosit harus 150 keatas. Maka kita anjurkan untuk dirawat mungkin karena dia punya BPJS tingkat paskes Tuba satu, makanya dia masuk sana karna kami ajukan masuk umum,” ungkapnya.
Masih diceritakan Ipra, selain masuk puskesmas Penawar, pasien juga masuk Puskesmas Tuba Satu Etanol, Rumah Sakit Penawar Medika dan akhirnya dirujuk kerumah sakit Menggala.
“Masalah obat infeksi yang kami berikan itu betul mas, karena kita belum tau sakit apa,” jelasnya.(san)
Leave a Reply