ragamlampung.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut kasus Andi Arief merupakan persoalan hukum.
“(Andi Arief) urusan hukum itu,” kata JK di Balai Kota Solo, Senin (4/3/2019).
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal sebelumnya mengatakan Andi ditangkap di salah satu kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3). Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.
Status Andi Arief saat ini masih sebagai terperiksa. Polri menyebut Andi Arief sebagai korban dan ada kemungkinan akan direhabilitasi.
Partai Demokrat (PD) mengaku kaget atas kasus narkoba yang menjerat Andi Arief. PD mengaku selama ini mengenal Andi sebagai sosok yang jauh dari narkoba.
“Cukup mengagetkan bagi kami semua karena, sepengetahuan kami, Saudara Andi Arief ini tidak bermasalah dan bersinggungan dengan narkoba dan Saudara AA adalah kader partai yang cukup memberikan kontribusi dan dedikasi yang cukup besar kepada partai selama ini,” ujar Kadiv Hukum DPP PD Ferdinand Hutahaean.(kur)
Leave a Reply