ragamlampung.com – Untuk menertibkan aset daerah baik itu aset yang bergerak maupun aset yang tidak bergerak milik Pemerintah Mesuji, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lintas komisi akan memanggil pihak pihak terkait tentang aset daerah. Diantaranya adalah Bagian Aset dan Bagian Perlengkapan.
Selanjutnya pihak DPRD juga tetap akan memanggil pihak-pihak lainnya supaya aset daerah tersebut bisa jelas keberadaan dan peruntukannya. Hal ini disampaikan Parsuki, anggota DPRD Mesuji dari Komisi A.
Anggota DPRD dari Fraksi Golkar menyebut dirasa sangat perlu sekali semua aset yang ada di Mesuji harus jelas dan sesuai tempat nya karena melihat kondisi dan keadaan sekarang ini mesuji harus segera berbenah dan kembali bangkit untuk mesuji lebih baik lagi.
“Sengaja kita anggota DPRD Mesuji dari lintas komisi akan memanggil Bagian aset dan Bagian Perlengkapan karna selama ini kita melihat dan mendapat laporan dari masyarakat banyak sekali aset daerah ini yang tidak jelas penggunaan dan penempatannya,”kata Parsuki.
Dicontohkannya, seperti kendaraan mobil dinas yang seharusnya itu hanya ASN yang sudah layak yang mendapat kan nya namun berbeda di Mesuji kala itu dan kemungkinan besar sampai saat ini ada tenaga honorer mendapatkan fasilitas mobil dinas dan ada juga mobil-mobil dinas ber pelat merah di rubah warna plat nya menjadi hitam.
“Hal itu sudah jelas di larang dan tidak boleh di lakukan dan masih banyak hal-hal lain terkait aset daerah yang nanti akan kita pertanyakan terhadap dinas dan bagian yang terkait,” jelas politisi dari Golkar itu di ruang kerja nya pada Senin (04/03/2019).(san)
Leave a Reply