Ketua Umum PPP Ditangkap KPK Terkait Transaksi Suap Jabatan di Kemenag

Share :

ragamlampung.com – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  Romahurmuziy ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (15/3/2019), di Surabaya.

Pria yang akrab disapa Romi ini dinilai telah berulangkali menjual jabatan di lingkungan Kementrian Agama (Kemenag).

Modusnya yang digunakan Romi ini yakni dengan menggunakan Jabatan Menteri Agama RI Lukman Hakim Syaifudin, yang merupakan kader PPP.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, pihaknya telah lama menyelidiki dugaan transaksi terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang diduga melibatkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.

KPK sebelumnya mengamankan Romi dengan empat orang lainnya yang terdiri dari sejumlah unsur, salah satunya pejabat Kemenag. Romi dan lainnya ditangkap saat sedang melakukan transaksi suap.

“Sudah lama. Sudah lama (intai Romahurmuziy),” kata Agus di Gedung KPK Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Agus mengungkapkan, dari proses identifikasi sementara, KPK menemukan adanya dugaan transaksi terkait jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang diduga melibatkan Romi telah terjadi berulang kali.

“Yang perlu dicatat itu bukan pemberian yang pertama karena sebelumnya juga yang bersangkutan pernah memberikan,” ujarnya.

Romi dibawa petugas KPK ke Bandara Juanda. Rommy diterbangkan ke Jakarta sore dengan pesawat Batik Air. Romi tampak memakai topi dengan mulut ditutup, sambil diapit petugas KPK. Malam ini Romi sudah tiba di Jakarta. (kur)

Share :