ragamlampung.com – Tersangka dugaan suap dan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso mengaku diperintah Nusron Wahid soal penyiapan 400 ribu amplop yang diduga KPK sebagai serangan fajar Pemilu 2019. KPK menegaskan pihaknya bisa memanggil siapa pun yang diduga mengetahui perkara.
“Kalau jadwal pemanggilan untuk Saudara Nusron Wahid belum ada sampai saat ini, dari informasi yang saya ketahui ya. Tapi nanti jika dibutuhkan saksi-saksi yang lain keterangannya untuk didengar penyidik, mungkin saja akan dipanggil,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Rabu (10/4/2019).
Bowo Sidik sebelumnya berbicara langsung soal nama Nusron Wahid yang disebut meminta dirinya menyiapkan 400 ribu amplop isi uang.
“Diminta oleh Nusron Wahid untuk menyiapkan itu,” ujar Bowo kepada wartawan setelah diperiksa KPK, Selasa (9/4).
Pengacara Bowo Sidik, Saut Edward Rajagukguk, lantas menyebut kliennya mengaku bertemu dengan Nusron Wahid soal penyiapan amplop di kompleks DPR.
“Secara lisan ketemu berdua. Di DPR,” kata Saut Edward.
Soal waktu dan lokasi pertemuan Nusron Wahid dengan Bowo Sidik, pengacara tak menjelaskan. Keterangan soal Nusron, disebut pengacara, didalami penyidik meski belum dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Belum, belum (belum masuk BAP), masih didalami oleh penyidik,” kata Saut Edward.
Sementara itu, saat diminta konfirmasi terpisah, Nusron Wahid membantah keterangan Bowo Sidik. “Tidak benar,” katanya. (det/kur)
Leave a Reply