ragamlampung.com,Metro – Warga di RT 24 RW 05 Kelurahan Metro Kecamatan Metro Pusat, mengeluhkan operasional serta aktifitas medis Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Anugerah Medical Center (AMC) Kota Metro.
Warga menilai, operasional RSIA AMC tidak sesuai standar kesehatan dan dan mengganggu masyarakat setempat.
Joni Maizar, warga setempat mengungkapkan keberadaan RSIA AMC selama ini mengganggu kenyamanan sebagian warga setempat. Sehingga warga melaporkan hal tersebut kepada pihak kelurahan setempat, dinas terkait hingga ke Walikota Metro Metro.
Dalam laporan warga tersebut, warga setempat merasa terganggu dengan kebisingan suaranya dan asap genset. Limbah kamar mandi RSIA AMC yang mengalir ke jalan, hingga masuk hingga ke rumah warga. Serta sampah dari RSIA AMC.
“Atas kejadian tersebut, operasional dan aktifitas RSIA AMC dianggap mengganggu kenyamanan warga setempat dan melanggar kesepakatan dibuat warga dengan AMC pada tanggal 12 Juni 2011 lalu,” katanya, saat mendatangi kantor PWI Kota Metro,” Rabu (15-5-2019).
Dia mengaku, sangat mendukung keberadaan RSIA AMC.
“Kami warga disitu tidak mengambil keuntungan dari RSIA AMC. Baik sebagai buruh atau karyawan, keringanan berobat atau lainnya. Warga malah justru terganggu sejak ditingkatkan ya status klinik ibu dan anak menjadi RSIA AMC,” ujarnya.
Sejak naik status menjadi RSIA AMC, warga setempat mengaku gelisah. Pasalnya, bangunan akan merusak keindahan lingkungan serta pencemaran limbah yang dikhawatirkan warga.
“Masyarakat mulai menyadari RSIA AMC tidak tepat beroperasi di daerah yang padat penduduk. Karena itu, kiranya bapak Walikota berkenan mencabut dan membatalkan serta meninjau ulang izin operasional RSI AMC dan mengembalikannya menjadi klinik ibu dan anak. Dan tidak ada lagi penambahan bangunan di RSIA AMC,” harapnya.
Dia mengungkapkan, sejauh ini warga sudah berulang kali melaporkan keresahan kepada pihak RSUD AMC. Namun warga menilai, laporan tersebut tidak pernah ditanggapi.
“Adanya RSIA AMC menyebabkan lingkungan kumuh dan mengganggu keindahan dan kenyamanan lingkungan,” tambahnya.
Selain itu, warga setempat juga meminta pihak RSIA AMC memindahkan gudang dan tempat sampah yang ada di Jalan Selagai RT setempat. Karena tumpukan sampahnya menimbulkan bau tak sedap dan mengganggu kenyamanan warga.
“Warga khawatir akan dampak penyakit ulang diakibatkan dari limbah, RSIA AMC. Untuk kami meminta Pemkot Metro untuk melakukan cek ulang pada AMDAL di RSAI AMC dengan mengajak sertakan warga setempat,” pintanya lagi.
Menanggapi laporan warga tersebut, pihak RSAI AMC mengaku berterima kasih atas ide dan saran warga setempat.
“Menindaklanjuti laporan warga RT 24 RW 05, kami dengan baik menerima kritik dan saran. Dan kami berjanji akan menjadi lebih baik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Wadir RSIA AMC, Evril Hadi M. Kes
Menurutnya, pengelolaan genset yang dikeluhkan warga tersebut sudah diterapkan sesuai mekanisme dan petunjuk oleh PM-PTSP Provinsi Lampung dan Permen LH nomor 13 tahun 2009.
“Genset kami 175 KVA sesuai izin yang dikeluarkan pemerintah provinsi,” ujarnya.
Sementara, untuk penambahan bangunan RSIA AMC sendiri, sejak 9 Mei 201 bangunan tersebut tidak lagi beroperasi hingga mendapatkan izin dari warga setempat.
“Bangunan tersebut sudah kami hentikan operasionalnya. Karena menunggu izin dari warga setempat yang berbatasan langsung dengan bangunan kami. Dan bangunan itu juga adalah bangunan lama yang direlokasi, bukan bangunan baru,” jelasnya.
Pada bangunan baru di RSIA AMC, pihaknya mengaku sudah mencantumkan pada pada dokumen UKL-UPL tahun 2013 bab II halaman 07 dan 10.
“Sedangkan untuk tempat pembuangan sampah di jalan Selagai sudah kami pindahkan ke tempat semula, yaitu disekitaran RSIA AMC,” ungkapnya.
Berkaitan dengan kontribusi pihak RSIA AMC kepada warga setempat, lanjut Evril, Pihak AMC sendiri selalu memberikan bantuan kepada warga setempat berupa bantuan beasiswa dan alat tulis kepada anak-anak SD-SMP.
“Setiap tahun, tepatnya hari raya lebaran. Pihak RSIA AMC selalu memberikan bingkisan dan uang kepada sejumlah warga setempat. Memberikan insentif kepada RT setiap bulan, melakukan bedah rumah warga. Melakukan 1000 m tanah untuk masjid Al-Hikmah, untuk pelebaran jalan kampung, memberikan kebijakan khusus apabila ada warga yang dirawat di RSAI AMC. Pengelolaan parkir sepenuhnya kami serahkan kepada masyarakat setempat. Dan kami membuka seluas-luasnya untuk warga setempat untuk mendaftarkan sebagai pegawai di RSAI AMC sesuai dengan kompetennya,” jelasnya.
Dia menambahkan, untuk penghentian operasional dan penurunan tingkat menjadi klinik, pihaknya meminta Pemkot Metro untuk meninjau ulang peraturan kesehatan tentang rumah sakit.
“Penurunan status harus merujuk pada dasar hukum. Seperti UU no 44 tahun 2009 tentang RS dan perairan menteri kesehatan nomor 56 tahun 2014 tentang klasifikasi dan perizinan RSIA AMC kami dan bukan klinik,” imbuhnya.(ema)
Leave a Reply